Cara Gampang Akses Situs Yang Diblokir Pemerintah Indonesia Tanpa Software dengan Google DNS


Cara Akses Situs Diblokir Pemerintah Indonesia Tanpa Software dengan Google DNS


Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengases situs diblokir di komputer. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan Google DNS. Dengan mengakses situs diblokir lewat google DNS, kamu tidak perlu install software apapun untuk akses situs yang diblokir.


Akses Situs Diblokir Lewat Google DNS

Mengakses situs diblokir lewat Google DNS kini bisa dilakukan dengan cara mudah berikut ini. Di sini JalanTikus akan memberikan langkah-langkah memakai Google DNS di komputer. Cara mengakses situs diblokir dengan Google DNS ini bisa dilakukan di komputer Windows XP, Windows 7, Windows 8, Windows 8.1, dan Windows 10.

Cara Pakai Google DNS Untuk Buka Situs di Blokir

  • Masuk ke Control Panel di komputer kamu.akses-situs-diblokir-dengan-google-dns-1
  • Pilih Ethernet atau Wireless Network (jika kamu pakai Jaringan WiFi).akses-situs-diblokir-dengan-google-dns-2
  • Saat muncul Window baru, pilih menu Properties.akses-situs-diblokir-dengan-google-dns-3
  • Klik Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) lalu pilih Properties.akses-situs-diblokir-dengan-google-dns-4
  • Pilih Use the following DNS server addresses lalu masukkan:
Preferred DNS server: 8.8.8.8
Alternate DNS server: 8.8.4.4

akses-situs-diblokir-dengan-google-dns-5
  • Jika sudah klik tombol OK.

Melewati Situs yang Diblokir First Media

Khusus untuk ISP First Media, BOLT Super 4G, setiap pengguna tidak langung mengakses situs yang diblokir hanya dengan menggunakan Google DNS. Pihak First Media sendiri sudah melakukan blokir DNS Publik Google.
Untuk mengakali blokiran situs first media, kamu bisa menggunakan DNS Publik lain selain Google DNS. Berikut adalah kumpulan DNS Publik yang bisa digunakan untuk mengakses situs di blokir.

OpenDNS

nameserver: 208.67.220.220
nameserver: 208.67.222.222

Comodo Secure DNS

nameserver: 8.26.56.26
nameserver: 8.20.247.20

Norton ConnectSafe

nameserver: 198.153.192.1
nameserver: 198.153.194.1

DNS Advantage

nameserver: 156.154.70.1
nameserver: 156.154.71.1

Level 3 Communication DNS

nameserver 4.2.2.1
nameserver 4.2.2.2
nameserver 4.2.2.3
nameserver 4.2.2.4
nameserver 4.2.2.5
nameserver 4.2.2.6

Sekarang coba kunjungi situs yang diblokir, seperti situs porno, judi, download ilegal, torrent, dan situs diblokir lainnya. Kamu tidak akan menemui lagi Internet Sehat, Internet Positif, Nawala dan blokir operator seluler lainnya. Selamat mencoba!





sumber:https://jalantikus.com/tips/cara-akses-situs-yang-terblokir-dengan-google-dns/

Related Posts

LihatTutupKomentar